get app
inews
Aa
Read Next : Kapolrestabes Semarang Apresiasi Buruh Atas Aksi May Day yang Lancar dan Damai

Bareng Lebaran, Peringatan Hari Buruh 2022 Digeser ke 14 Mei, Kembali Tolak Omnibus Law

Selasa, 05 April 2022 | 21:57 WIB
header img
aksi memperingati hari buruh tahun 2021 lalu, buruh di Jawa Tengah minta kenaikan upah layak dan mendesak Omnibus Law dicabut. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, tahun ini akan digeser ke tanggal 14 Mei 2022. 

Pasalnya tanggal 1 Mei 2022 berdekatan dengan Idul Fitri 1443 hijriah yang diperkirakan jatuh antara tanggal 2 atau 3 Mei 2022.

"Pada 14 Mei gerakan buruh Indonesia, seluruh serikat buruh Indonesia, serikat petani Indonesia, dan seluruh elemen elemen lainnya akan melaksanakan May Day 2022," kata Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sadi Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Rencananya, May Day akan dipusatkan di Stadion Gelora Utama Bung Karno, Senayan, Jakarta. Nantinya, acara tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dan elemen-elemen terkait lainnya.

"Diikuti 150.000 buruh dan elemen lainnya," ujarnya.

Dalam aksinya, buruh akan mengangkat soal Omnibus Law dan isu-isu lain yang bersentuhan langsung dengan buruh.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut