get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini Raja PB XIII Menuju Peristirahatan Terakhir di Imogiri, Bertepatan Weton Rebo Legi

Kisruh Suksesi Keraton Solo Memanas, Ini Penjelasan Hangabehi

Jum'at, 14 November 2025 | 21:35 WIB
header img
PB XIV Hangabehi. Foto: Istimewa

SOLO, iNewsSemarang.id - Keraton Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) merespons pernyataan GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani yang menyebut adanya pengingkaran kesepakatan keluarga dalam proses penetapan raja pasca wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII (PB XIII). 

Respons ini sebagai bentuk transparansi Karaton kepada publik sekaligus memberikan gambaran utuh mengenai proses suksesi yang berlangsung.

Pengukuhan melalui mekanisme adat
Pada 13 November 2025, KGPH Hangabehi dikukuhkan sebagai Pakubuwono XIV (PB XIV Hangabehi) oleh keluarga besar Karaton. 

Pengukuhan tersebut dilakukan melalui rembug keluarga yang melibatkan trah PB II hingga PB XIII, putra-putri sawarga, serta abdidalem mekanisme yang menurut adat dan paugeran Karaton merupakan prosedur sah.

Rembug Lanjutan Bahas Suksesi
Menanggapi tuduhan adanya kesepakatan sebelumnya, PB XIV Hangabehi menjelaskan bahwa sejak 5 hingga 12 November 2025 tidak pernah dilakukan rembug lanjutan yang membahas suksesi.

“Informasi mengenai adanya rembug atau keputusan tertentu sebelum pengukuhan tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui,” jelas Hangabehi, Jumat (14/11).

Namun demikian, pihak Keraton Surakarta menyatakan tetap menghormati perbedaan pandangan yang mungkin muncul dari anggota keluarga lain.

Wasiat Sinuhun PB XIII
PB XIV juga menyampaikan bahwa dirinya hingga kini belum menerima informasi langsung tentang adanya wasiat almarhum PB XIII, baik secara tertulis maupun lisan. 

Ia memastikan bahwa proses pengukuhan tidak didasarkan pada asumsi mengenai wasiat, tetapi melalui rembug keluarga sesuai adat.

Karaton menekankan bahwa apabila dokumen atau komunikasi terkait wasiat benar adanya, pihak-pihak terkait dipersilakan menyampaikannya secara resmi untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut