BI: Redenominasi Tak Pangkas Nilai Rupiah, Harga Barang Tetap Sama
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait wacana kebijakan redenominasi yang tengah hangat menjadi perbincangan masyarakat. Dia menjelaskan bahwa redenominasi bukan pemotongan nilai rupiah karena harga barang akan tetap sama.
Perry membedakan secara tegas antara redenominasi dan sanering atau pemotongan nilai riil. Dalam sejarah, pemerintah Indonesia pernah melakukan sanering.
"Redenominasi itu bukan sanering ya bukan pemotongan," ujar Perry saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Perry menjelaskan, redenominasi baru dapat dilakukan jika pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah.
Setelah dasar hukum tersebut terbit, proses penerapan mata uang baru dan lama akan berjalan paralel selama lima hingga enam tahun. Perry mencontohkan bahwa harga barang tidak akan berubah meski jumlah digit rupiah disederhanakan.
"Kami beli kopi satu gelas pakai uang lama Rp25.000, bisa dengan uang baru Rp25 dan itu prosesnya harus paralel,” kata Perry.
Meski kerangka teknisnya sudah disiapkan, Perry menegaskan bahwa BI belum menjadikan redenominasi sebagai prioritas. Ia menjelaskan fokus utama bank sentral saat ini tetap menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.
"Fokus kami adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, oleh karena itu di sini, kemarin saya sampaikan ke komisi XI bicara masalah redenominasi jawabannya kami fokus stabilitas dan pertumbuhan, sedangkan redenominasi tahapannya panjang," kata Perry.
Dari sisi pemerintah, Kementerian Keuangan beberapa kali menyampaikan bahwa redenominasi belum menjadi agenda mendesak.
Editor : Arni Sulistiyowati