Viral Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Minta Maaf
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Viral pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal soal tidak lagi menggunakan istilah 'ahli gizi', dalam proses rekrutmen petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG). Pernyataan kontroversial itu disampaikan Cucun di sebuah forum bersama SPPG di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Merespons video dirinya yang viral di media sosial tersebut, Cucun pun menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi maksud dari pernyataannya tersebut.
“Saya sudah sampaikan (permintaan maaf) di media sosial saya, bahkan semalam kita diskusi sama Ketum Persagi, pemikiran beliau luar biasa tadi disampaikan di sini. Tadi juga di awal sudah saya sampaikan,” kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip, Selasa (18/11/2025).
Cucun menegaskan, pernyataan itu tak bermaksud untuk menyingkirkan profesi ahli gizi di SPPG.
Dia justru ingin melindungi profesi itu agar tak tergerus dari profesi lain di program MBG.
Dalam forum itu, kata Cucun, ada aspirasi agar tak gunakan kata 'ahli gizi' bila hendak merubah kata tenaga ahli gizi dalam Perpres MBG. Namun, usulan itu tak ditindaklanjuti.
"Kalau mau diganti jangan pakai embel-embel ahli Gizi, kita respon, kita akan bawa. (Tetapi) kalau emang misalkan seperti ini nanti justru profesinya yang akan tereliminir sama yang profesi-profesi lain," katanya.
Meski begitu, Cucun mengaku telah menyampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar tetap melibatkan ahli gizi di setiap SPPG.
"Tadi saya sampaikan aspirasi disini dengan BGN, maksimalkan yang ada profesinya adalah Ahli Gizi," tuturnya.
Sebelumnya, Dalam video yang viral, tampak ada seorang perempuan yang memberikan sejumlah solusi terhadap kekurangan ahli gizi untuk SPPG.
Seorang wanita itu menyerukan, agar DPR tak gunakan embel-embel "ahli gizi" bila merubah kata "tenaga non-gizi," dalam Perpres. Merespons itu, Cucun mengaku tak suka dengan sikap arogansi perempuan itu.
Dia menyebut, DPR bisa mengubah nomenklatur ahli gizi di SPPG menjadi tenaga yang menangani gizi, sehingga ahli gizi tidak diperlukan lagi.
Cucun juga mengatakan bahwa seluruh kebijakan ada di tangan DPR. Bila diputuskan SPPG tak perlu ahli gizi, ia cukup mengetok palu keputusan.
Editor : Arni Sulistiyowati