get app
inews
Aa Text
Read Next : Agustina Tegaskan Guyub Rukun RT Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Semarang

Terima Perwakilan Buruh, Agustina Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kenaikan UMR–UMSK 2026

Senin, 24 November 2025 | 19:11 WIB
header img
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima langsung perwakilan buruh dari Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) yang menggelar aksi terkait tuntutan kenaikan upah 2026 di depan Balaikota Semarang, Senin (24/11).

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menerima langsung perwakilan buruh dari Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) yang menggelar aksi terkait tuntutan kenaikan upah 2026 di depan Balaikota Semarang, Senin (24/11). Aksi tersebut diikuti sekitar 60 massa dari berbagai federasi serikat pekerja yang sebelumnya berkumpul di kawasan Johar sebelum long march menuju Balaikota.

Dalam pertemuan tersebut, Agustina menegaskan komitmen dirinya dan Pemerintah Kota Semarang untuk memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa proses penetapan upah kini berada di tingkat nasional sehingga membutuhkan sinergi seluruh jaringan serikat buruh.

“Kami memperjuangkan kenaikan UMR dan UMSK, dan berharap apa yang diminta teman-teman buruh bisa masuk pembahasan di pemerintah pusat. Kalau hanya lewat pemerintah kota saja, saya kira kurang greget. Harus seluruh lini bergerak dan dikomunikasikan,” ujarnya.

Agustina juga menegaskan bahwa penentuan angka upah tidak bisa dilakukan sepihak. Ia mengingatkan bahwa rumusan final tetap menunggu keputusan pemerintah pusat serta Dewan Pengupahan. Ia menilai, jika pemerintah daerah menetapkan angka yang ternyata lebih rendah dari hasil akhir nasional, hal itu justru tidak relevan.

“Kalau soal rupiah, saya kira kita harus lihat dulu dari Pemerintah Pusat nanti, seperti apa, kemudian nanti di Dewan Pengupahan seperti apa. Kalau kita mematok kemudian ternyata terlalu kecil, ya lucu juga,” kata Agustina.

Selain soal besaran upah, Wali Kota turut menyoroti pentingnya transparansi informasi dalam dunia usaha. Menurutnya, kepastian penetapan upah harus diberikan jauh hari agar tidak mengganggu proses perencanaan anggaran pelaku usaha.

“Dalam pandangan kita, sebenarnya yang penting bagi para investor adalah transparansi informasi. Dan itu harus disampaikan jauh-jauh sebelumnya,” tegas Agustina. 

Ia menambahkan bahwa keputusan yang terlalu mendekati batas waktu pengajuan anggaran perusahaan pusat dapat merepotkan pelaku usaha. Karena itu, dirinya berharap pembahasan upah bisa segera rampung agar pengusaha memiliki waktu penyesuaian.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Sumartono, menyampaikan apresiasi atas respon Wali Kota. Ia menilai dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam perjuangan buruh. “Secara garis besar kami mendapat dukungan, tetapi kami tetap akan mengawal sampai tuntas agar kesejahteraan buruh tercapai,” katanya.

Dalam aksi tersebut, ABJAT membawa empat tuntutan utama, antara lain pelaksanaan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, penolakan RPP Pengupahan, kenaikan UMK Semarang sebesar 19 persen, serta kenaikan UMSK minimal 7 persen sesuai struktur industri di Kota Semarang.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut