get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Miris PSK di Kebayoran Baru Jaksel, Melayani 70 Pria Hidung Belang Hanya Dibayar Rp3,5 Juta

Perampokan BJB Fatmawati: Kepala HRD Bergaji Rp60 Juta Nekat Rampok Bank Karena Terlilit Utang

Minggu, 10 April 2022 | 06:35 WIB
header img
Ilustrasi/Shutterstock

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polisi tengah menyelidiki kasus perampokan Bank Jawa Barat (BJB) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pelaku berinisial BS (43) yang diketahui berprofesi sebagai Kepala HRD di bank swasta di Jakarta dengan gaji Rp60 juta nekat merampok karena terlilit utang.

Kepada polisi pelaku mengaku memiliki utang Rp1,5 miliar yang jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022). Uang sebanyak itu untuk pengembangan bisnisnya, yakni cucian mobil dan peternakan ayam. 

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut ada kemungkinan pemberi pinjaman kepada pelaku lebih dari satu orang. 

"Kita panggil, dimungkinkan masih ada (pemberi pinjaman lain), makanya sedang kita dalami. Semua pihak-pihak yang terkait dengan kejadian tersebut akan kita mintai keterangan," ujar Budhi, Sabtu (9/4/2022).

Polisi akan mengumpulkan informasi serta menulusuri siapa dan di mana saja orang yang memberi pinjaman.

"Iya, ini sedang proses kan ini dari sini kita bisa mengetahui atau mendapatkan alamatnya identitasnya lalu kita lakukan pemanggilan," kata Budhi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dalam keterangannya pada media menyampaikan, pelaku memiliki utang kepada sedikitnya 12 orang dengan total mencapai Rp5 miliar.

"Aksi ini--perampokan, red-- dia lakukan karena salah satu utangnya sebesar Rp 1,5 miliar jatuh tempo Jumat (8/4/2022) kemarin. Dia mengakui utang sebanyak itu untuk pengembangan bisnisnya yakni cucian mobil dan peternakan ayam," ungkapnya.

Sebelumnya, BS telah diinterogasi polisi usai mencoba merampok bank pada Selasa (5/4/2022). Percobaan perampokan itu digagalkan satpam BJB Fatmawati. 

Selain mengeinterogasi BS, polisi juga melakukan penggeledahan kediaman pelaku di perumahan mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022).

"Kita telah geledah rumah yang bersangkutan kemarin. Di mana itu (penggeledahan) sebagai upaya kami dalam melakukan investigasi dan penyelidikan apakah yang disampaikan tersangka benar atau tidak. itu juga sebagai tindakan kita untuk melengkapi alat bukti untuk menjerat yang bersangkutan," kata Kasatreskrim.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut