Polemik Dana Hibah Keraton Solo Jadi Sorotan, Ketua FBM Desak Pemerintah Lakukan Audit
SOLO, iNewsSemarang.id - Polemik dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo kembali menjadi sorotan.
Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro meminta pemerintah melakukan audit terhadap dana hibah yang selama ini dikucurkan kepada Keraton Solo.
Menurutnya, dana hibah yang berasal dari keuangan negara perlu dikelola secara transparan dan akuntabel karena bersumber dari uang rakyat.
“Dana hibah berasal dari pajak masyarakat, sehingga penggunaannya juga harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Kusumo.

Masyarakat Berhak Tahu Aliran Dana Hibah
Kusumo mengatakan, masyarakat berhak mengetahui aliran dana hibah yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah tersebut. Dana itu diketahui berasal dari berbagai sumber, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Ia menilai, keterbukaan mengenai penggunaan anggaran penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah berbagai dinamika internal yang terjadi di lingkungan Keraton Surakarta dalam beberapa waktu terakhir.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak Keraton Surakarta maupun pemerintah terkait permintaan audit tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
Pengelolaan Hibah Diatur Undang-Undang
Secara regulasi, pengelolaan keuangan negara termasuk hibah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Selain itu, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban hibah pemerintah pusat diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan, di antaranya PMK Nomor 107 Tahun 2023 dan PMK Nomor 14 Tahun 2024.
Sementara untuk hibah dari pemerintah daerah, ketentuannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 yang mengatur syarat penerima hibah, termasuk kewajiban penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Audit Bukan untuk Melemahkan Lembaga Adat
Kusumo menegaskan, dorongan audit bukan dimaksudkan untuk melemahkan lembaga adat, melainkan untuk memperkuat tata kelola yang baik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Keraton.
Menurut Kusumo, sebagai salah satu pusat kebudayaan Jawa, Keraton Surakarta memiliki peran penting dalam pelestarian adat, seni, dan tradisi.
Namun di era keterbukaan informasi saat ini, transparansi pengelolaan anggaran dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga legitimasi dan kewibawaan lembaga adat tersebut.
“Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” kata Ketua Dewan Pemerhati Penyelamat Seni Budaya Indonesia (DPPSBI) ini.
Dia juga menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran publik sebagai bagian dari pengawasan sosial dalam sistem demokrasi.
Editor : Ahmad Antoni