get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Daop 4 Semarang Cegah Kecelakaan di Jam-jam Rawan, Sambangi Petugas Perlintasan Tengah Malam

Truk Trailer Muatan Alat Berat Nyangkut di Perlintasan Kaligawe, 10 Kereta Api Alami Keterlambatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 10:32 WIB
header img
Truk trailer bermuatan alat berat tersangkut di perlintasan sebidang JPL 5 Kaligawe Semarang petak jalan antara Stasiun Semarang Tawang - Stasiun Alastua pada Senin (9/3/2026 malam. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Perjalanan kereta api di wilayah KAI Daop 4 Semarang sempat mengalami gangguan akibat adanya truk trailer bermuatan alat berat tersangkut di perlintasan sebidang JPL 5 Kaligawe Semarang petak jalan antara Stasiun Semarang Tawang - Stasiun Alastua pada Senin (9/3/2026 malam.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas terganggunya perjalanan kereta api akibat truk menghalangi jalur rel di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 5 antara Stasiun Alastua – Stasiun Semarang Tawang pada KM 2+800. 

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 23.46 WIB di KM 2+800 petak jalan Stasiun Semarang Tawang - Stasiun Alastua.

“Pada pukul 23.46 WIB, petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Alastua menerima informasi dari Petugas Jalan Lintasan (PJL) 5 Kaligawe mengenai adanya truk trailer bermuatan alat berat yang tersangkut di perlintasan sebidang dan menghalangi jalur hulu maupun hilir. Kondisi tersebut mengakibatkan perjalanan kereta api untuk sementara tidak dapat melintas demi menjaga keselamatan,” jelas Luqman, Selasa (10/3).

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 23.46 WIB ketika sebuah truk trailer pengangkut alat berat berhenti dan menghalangi jalur kereta api di perlintasan tersebut sehingga perjalanan kereta api tidak dapat melintas untuk sementara waktu demi menjaga keselamatan perjalanan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas KAI segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan proses evakuasi kendaraan yang menghalangi jalur rel. KAI juga menyiapkan langkah teknis dengan mengirimkan lokomotif penolong (NR) guna membantu proses penanganan di lokasi.

“Setelah melalui upaya penanganan bersama, pada pukul 02.53 WIB truk trailer akhirnya berhasil dibebaskan dari perlintasan dan jalur hulu maupun hilir kembali dinyatakan aman untuk dilalui perjalanan kereta api,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, tercatat sebanyak 10 perjalanan kereta api mengalami gangguan perjalanan,  berupa keterlambatan menunggu jalur dinyatakan aman untuk dilalui.

Berikut kereta yang mengalami keterlambatan akibat truk menyangkut di perlintasan Kaligawe

 1.⁠ ⁠KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi - Gambir lambat 184 menit
2.⁠ ⁠KA Majapahit  relasi Malang - Pasarsenen lambat 143 menit
3.⁠ ⁠KA Sembrani relasi Gambir - Surabaya Pasarturi lambat 125 menit

4.⁠ ⁠KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya Pasarturi lambat 95 menit
5.⁠ ⁠KA Parcel tujuan Surabaya lambat 109 menit
6.⁠ ⁠KA Pandalungan relasi Gambir - Jember lambat 85 menit
7.⁠ ⁠KA Blambangan ekspres relasi Banyuwangi - Pasarsenen lambat 64 menit
8.⁠ ⁠KA Kertajaya relasi Pasarsenen - Surabaya lambat 42 menit
9.⁠ ⁠KA Darmawangsa relasi Pasarsenen - Surabaya Pasarturi lambat 23 menit
10.⁠ ⁠KA Barang tujuan Jakarta 25 menit

KAI Tempuh Jalur Hukum dan Tuntut Ganti Rugi
KAI sangat menyayangkan adanya kejadian truk trailer muatan alat berat yang menghalangi jalur kereta api di perlintasan sebidang karena dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api serta berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami sangat menyayangkan adanya kendaraan yang menghalangi jalur kereta api di perlintasan sebidang sehingga menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api. KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan peraturan saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujar Luqman.

Lebih lanjut, KAI juga akan menempuh langkah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk yang menyebabkan terjadinya gangguan operasional perjalanan kereta api tersebut. 

“KAI akan melakukan koordinasi dengan kepolisian terhadap pemilik kendaraan dan menuntut pertanggungjawaban serta ganti rugi atas dampak operasional yang ditimbulkan dari kejadian tersebut,” tegasnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut