get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Dilaporkan Hilang sejak Idulfitri, 2 Pria Ditemukan Tewas di Atap Masjid

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Sungai Citanduy Cilacap, Korban Ternyata WNA Singapura

Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:46 WIB
header img
ilustrasi, penemuan mayat. (Foto: Istimewa).

CILACAP, iNewsSemarang.id – Misteri penemuan mayat terbungkus plastik di Sungai Citanduy, Kabupaten Cilacap, terungkap. Korban ternyata merupakan Warga Negara Asing (WNA) Singapura berinisial S (80) yang menjadi korban pembunuhan sadis

Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap dua pelaku, yakni H dan K, warga Pangandaran, Jawa Barat. Keduanya diduga kuat sebagai aktor utama di balik pembunuhan keji yang melibatkan pengecoran jasad korban dengan semen. 

Kasus ini berawal dari penemuan mayat tanpa identitas yang mengapung di Sungai Citanduy, Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja, Cilacap. Dalam video amatir yang viral, jasad korban ditemukan tersangkut ranting pohon dalam kondisi terbungkus plastik, terikat lakban, dan sudah mulai membusuk.
 
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, identitas korban terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu bulan dan menerima laporan orang hilang dari keluarga korban di Singapura.

Korban Dibekap, Dibungkus Plastik lalu Dicor

Berdasarkan pemeriksaan, aksi pembunuhan ini dilakukan di sebuah perumahan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku menghabisi nyawa lansia tersebut dengan cara membekap mulut dan memukulnya menggunakan bambu. 

"Setelah korban tewas, pelaku membungkus jasadnya dengan kain sprei dan plastik. Tak berhenti di situ, untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengecor jasad korban dengan adonan semen," ungkap Kombes Pol Budi Adhy Buono, Jumat (27/3/2026). 

Jasad yang telah dicor tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil milik korban dan dibuang di Bendungan Menganti, Cilacap, hingga akhirnya hanyut dan ditemukan di Sungai Citanduy.

Motif di Balik Pembunuhan Sadis

Polisi mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini adalah cemburu. Salah satu pelaku merasa tidak terima karena korban menjalin hubungan asmara dengan kekasih pelaku.

Hingga kini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bongkahan cor semen, kain sprei, plastik, pakaian korban, serta mobil milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.

Selain menangkap H dan K, Polresta Cilacap kini tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial A alias E, warga Sukabumi, yang melarikan diri usai kejadian.

Atas perbuatan biadabnya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut