get app
inews
Aa Text
Read Next : Simulasi Unit Negosiator di Kantor Gubernur Jateng, Kesiapan Fisik dan Taktis Mulai Diuji

7 Jam Perjalanan Dikawal Ketat TNI-Polri, Ammar Zoni Kini Terisolasi di Balik Jeruji Nusakambangan

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:53 WIB
header img
Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. (foto: Ditjenpas)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terpidana kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Ammar dipindahkan bersama empat warga binaan lainnya.

Pemindahan mantan suami Irish Bella ini dilakukan pada tengah malam, Jumat (8/5/2024) pukul 23.55 WIB. Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengungkapkan, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan super ketat.

"Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta," kata Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Dia menyebutkan, Ammar Zoni menempuh perjalanan darat selama kurang lebih tujuh jam. Rombongan tiba di dermaga Nusakambangan pada Kamis pagi (9/5/2024) pukul 06.55 WIB.

Setibanya di sana, Ammar Zoni langsung ditempatkan di Lapas Karang Anyar yang berstatus Super Maximum Security.

Sebelum benar-benar masuk ke sel isolasi atau pengawasan ketat, Ammar harus menjalani serangkaian prosedur administrasi yang sangat disiplin.

"Proses administrasi penerimaan yang dilakukan antara lain berita acara serah terima narapidana, tes urin, pemeriksaan kesehatan, dan kegiatan administrasi lainnya," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari pemberangkatan hingga penerimaan di Nusakambangan, dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pengawasan CCTV 24 Jam, Minim Kontak Fisik
Sebagai informasi, pemindahan warga binaan ke Nusakambangan, khususnya ke Lapas Karang Anyar, bukan tanpa pertimbangan. 

Lapas ini dikenal menggunakan sistem one man one cell (satu orang satu sel) dengan pengawasan CCTV 24 jam penuh dan minim kontak fisik.

Keputusan memindahkan Ammar Zoni ke pulau yang kerap dijuluki 'Alcatraz-nya Indonesia' ini seolah menjadi sinyal tegas dari pihak berwenang terhadap residivis kasus narkoba agar mendapatkan efek jera yang maksimal.

Ammar Zoni saat ini harus menjalani hari-harinya jauh dari gemerlap dunia hiburan Jakarta dan terisolasi di balik jeruji besi dengan pengamanan tingkat tinggi.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut