Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung di Pekalongan, Kepala Korban Dihantam Cobek hingga Pecah
PEKALONGAN, iNewsSemarang.id – Kejadian sadis sekaligus mengenaskan dialami seorang ibu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Dia tewas dianiaya anak kandung.
Korban luka parah pada bagian kepala dan sempat menjalani perawatan medis sebelum tewas. Insiden tragis ini terjadi di Kelurahan Poncol, Gang Gotong Royong, Kota Pekalongan pada Senin (11/5/2026).
Korban diketahui bernama Tarsimi binti Juki (66). Dia tewas setelah mendapat penanganan medis selama sekitar dua jam di RS Siti Khotidjah.
Pelaku diduga merupakan anak kandung korban bernama M Sidik Permana (25), yang disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi berlumuran darah oleh Sri Lestari, anak korban lainnya yang juga kakak pelaku.
Sri mengatakan, kejadian bermula saat dia mendengar rintihan korban pada Minggu (10/5/2026) pukul 23.00 WIB. Saksi kemudian masuk ke kamar dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Dia juga melihat pelaku berdiri tanpa ekspresi di samping korban. Di sekitar kepala korban ditemukan cobek batu yang telah pecah menjadi tiga bagian dan diduga digunakan untuk menganiaya korban.
"Dugaannya pakai cobek itu," ungkap Sri di rumah duka, Senin (11/5/2026). Polisi yang menerima laporan pada Senin pagi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Petugas turut menyita barang bukti berupa cobek batu yang diduga menjadi alat penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia akibat benturan keras di bagian kepala.
"Korban ini mengalami luka-luka di kepala tepatnya di atas telinga sebelah kiri. Masih dalam pendalaman terkait (pemicu) kejadian ini namun menurut penagkuan keluarga korban, pelaku pernah mengalami depresi," ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Sementara, pelaku masih menjalani observasi kejiwaan di RS Djunaid guna menentukan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ahmad Antoni