Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polda Jateng Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Viral Sekelompok Remaja Blokade Batas Kota-Kabupaten Semarang, Polisi Ungkap Identitas Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:14 WIB
  • author Ahmad Antoni
Viral Sekelompok Remaja Blokade Batas Kota-Kabupaten Semarang, Polisi Ungkap Identitas Pelaku
Polres Semarang menggelar konferensi pers terkait viral aksi sekelompok remaja blokade batas kota-kabupaten Semarang. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Aksi sekelompok remaja melakukan blockade jalan batas Kota-Kabupaten Semarang yang sempat viral pada pertengahan Mei 2026, berhasil diungkap Polres Semarang.

Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana dalam keterangannya menjelaskan, jajarannya telah mendapatkan petunjuk dan identitas kelompok remaja yang melakukan blokade jalan utama penghubung Semarang-Solo tersebut.

"Kami telah mendapatkan petunjuk terhadap kelompok tersebut, dan kelompok tersebut berasal dari luar Kabupaten Semarang,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Pihaknya juga menegaskan bahwa Sat Reskrim akan meningkatkan status dari penyelidikan ke status penyidikan, dengan dugaan 4 orang pelaku terbukti membawa senjata tajam sesuai dalam video yang beredar di sejumlah akun media sosial.

Selain melakukan blokade di batas kota Taman Serasi Kabupaten Semarang, kelompok tersebut juga melakukan hal yang sama di jembatan jalur lingkar Ambarawa, setelah dari batas Kota-Kabupaten Semarang.

"Kepada para pelaku akan kita sangkakan pasal 307 KUHP 2023, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” sebutnya.

Terkait motivasi atau latar belakang para remaja melakukan hal tersebut, AKP Bodia menyampaikan bahwa show of force menjadi alasan kelompok tersebut. 

"Mereka melakukan show of force dan euforia atas kelulusan sekolah, ada yang alumni ada yang bersekolah saat melakukan hal tersebut. Namun yang membawa sajam adalah yang dewasa,” ujarnya.

Untuk jenis senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh para remaja, Kasat Reskrim menyampaikan jenis Cobek (Cocor Bebek) dan didapatkan oleh para remaja dengan cara pembelian online dari beebagai media sosial.

Polres Semarang akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut, dan Polres Semarang berkomitmen akan melakukan tindakan sesuai prosedur terkait hal-hal yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Semarang. 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut