Logo Network
Network

Polemik Podcast Deddy Corbuzier, Ketua PBNU: LGBT Dilarang Agama

Riana Rizkia
.
Rabu, 11 Mei 2022 | 19:06 WIB
Polemik Podcast Deddy Corbuzier, Ketua PBNU: LGBT Dilarang Agama
PBNU menanggapi soal polemik konten LGBT yang diunggah dalam video podcast Deddy Corbuzier. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi meminta para konten kreator tidak mendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Sebaliknya, menurut Gus Fahrur, mereka harus menyebarkan hal-hal baik.

"Seharusnya kita ikut menyebarkan kebaikan dan melarang kemungkaran," ucap Fahrur kepada MNC Portal, Rabu (11/5/2022), menanggapi polemic konten video podcast Deddy Corbuzier.

Meurutnya LGBT merupakan hal yang dilarang oleh agama dan termasuk penyimpangan seksual. Untuk itu, tegasnya, jangan sampai orang tertarik atau bersimpati kepada para pelaku LGBT.

"Homoseksual itu dilarang agama dan merupakan penyimpangan seksual. Pelaku homoseksual harus diobati dan diluruskan. Orientasi seksual yang menyimpang itu mungkin karena salah pergaulan atau sesuatu hal," kata dia.

Ia pun mengimbau agar orang tua mengajarkan anak-anak agama Islam sejak dini dan mendidik perilaku yang normal sesuai dengan fitrahnya agar tidak menyimpang menjadi LGBT.

"Makanya, sejak usia dini anak-anak seharusnya sudah ditanamkan ajaran Islam kepada anak-anak dan sudah dididik untuk mendapatkan perlakuan yang normal sesuai jenis kelamin," ujar Fahrur.

Tak lupa, Fahrur mengapresiasi Deddy Corbuzier karena telah menghapus konten YouTube miliknya dan mengakui kesalahannya. Sebab, hal itu jauh lebih baik daripada mendukung LGBT.

"Mengaku salah jauh lebih baik dan terhormat, daripada berusaha membenarkan-benarkan kesalahan," tutup dia.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Berita iNews Semarang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.