JAKARTA, iNewsSemarang.id - Badan Urusan Rumah Tangga DPR dan Sekretariat Jenderal DPR memutuskan membatalkan proyek gorden, vitrase dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata dan Ulujami. Anggaran proyek tersebut sebelumnya diketahui sebesar Rp43 miliar.
"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso di Gedung DPR, Selasa (17/5/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi mengatakan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR dan mendapatkan penjelasan secara perinci kajian oleh Inspektorat DPR. Menurut dia, dari pembahasan tersebut disepakati pengadaan gorden untuk RJA DPR pada tahun 2022 tidak dilanjutkan.
"Dari kacamata BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya.
Pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu disebut seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.
"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya.
Editor : Maulana Salman