5 Fakta Praktik Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Gunung Kemukus, Nomor 3 Sediakan ABG Cantik
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disertai eksploitasi seksual.