Ketangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Klaten Bonyok Digebuki Warga

Saeful Efendi
Pelaku saat diamankan polisi setelah tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid Al Fatah, Dukuh Carat, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. Foto: iNews/Saeful Efendi.

KLATEN, iNewsSemarang.id - Seorang pria bonyok digebuki warga setelah tertangkap basah mencuri uang di dalam kotak amal Masjid Al Fatah, Dukuh Carat, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. 

Aksi pria yang diketahui bernama Wawan Haryadi (31) warga Pucang Miliran, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten menguras uang dalam kotak amal juga terekam jelas di kamera CCTV.

Warga yang marah dan berhasil menangkap pelaku saat melakukan aksinya tak dapat mengendalikan emosinya. Pelaku akhirnya menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, pelaku berhasil diamankan setelah polisi datang ke lokasi kejadian. 

Selain pelaku, barang bukti yang disita dalam perkara ini antara lain pecahan uang tunai, obeng dan tang. 

Sebelumnya, aksi pencurian sudah terpantau warga setelah hasil rekaman menunjukkan pelaku beberapa kali mencuri kotak amal di masjid tersebut. 

“Dalam aksinya yang terakhir, pelaku dipergoki warga dan langsung ditangkap bersama barang bukti,” kata salah satu warga, Taufik, Sabtu (16/7/2022). 

Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta mengatakan, pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri di masjid tersebut. Uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network