Pengunggah Video Anak Dipaksa Perkosa Kucing Jadi Buronan Polda Jabar

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompol. (Foto: ISTIMEWA)

Sementara itu, polisi telah memeriksa 15 orang terkait kasus anak berumur 11 tahun di Singaparan, Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing. Ke-15 orang terdiri atas keluarga korban, terduga pelaku, dan teman-teman korban.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan. Kita tahu yang melakukan bullying (perundungan) kan anak-anak ya. Jadi memang kami harus hati-hati untuk melihat proporsi untuk menangani permasalahannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/7/2022).

Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar langsung merespons kasus tersebut dengan menurunkan tim dan meneliti video yang beredar. "Dari penelitian video di medsos tersebut, polres setempat dan tim Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian bullying. Kan di video tersebut memang bullying yang terjadi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.



Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network