Senin Pagi, Komnas HAM Akan Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo

Riana Rizkia
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto MPI/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komnas HAM akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Salah seorang ajudan Ferdy Sambo yang tidak hadir pada pemeriksaan sebelumnya, (26/7/2022) lalu, akan diperiksa besok, Senin (8/1/2022). Selain itu, asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo juga akan turut diperiksa.

"Ajudan dan asisten rumah tangga FS (bakal diperiksa besok)," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Beka menyebut, pemeriksaan untuk permintaan keterangan tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Komnas HAM.

"Besok siang. Tunggu aja sekitar jam 11an," ucap Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa enam dari tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022) termasuk Bharada E, sosok utama yang diduga terlibat dalam baku tembak. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, terdapat satu ajudan lain yang belum diperiksa.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di lingkaran Ferdy Sambo, Komnas HAM juga telah memeriksa 20 CCTV terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun seluruh CCTV yang diperiksa dipastikan tidak ada editing. "Video itu dijelaskan secara scientific satu, apakah video itu atau bahasa umumnya apakah ada editing atau tidak? tadi dijelaskan tidak ada. gak ada secara scientific," kata Choirul Anam, Rabu (27/7/2022).

Selanjutnya, Komnas HAM mengungkap fakta terkait kematian Brigadir J dengan menganalisis rekaman percakapan (CDR). Anam mengatakan, pihaknya memeriksa dua handphone sebagai barang bukti.

"Handphone-nya tadi di gambar masih 2, kan tadi ada fotonya itu," kata Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Anam menambahkan, dari pemeriksaan kedua HP tersebut, Komnas HAM telah mengambil rekaman percakapan atau call detail record (CDR). Rekaman tersebut akan diperiksa dan dianalisis oleh pihaknya.

"Sudah diambil sudah, itu makanya kami mau cek dulu di internal untuk lihat dan sebagainya," katanya.

Bahkan, kekinian Komnas HAM bakal menggelar uji balistik untuk mengetahui penyebab kematian Brigadir. Untuk sementara, polisi mengklaim Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E.

"Kami juga sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah Balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," kata Anam kepada wartawan dikutip, Jumat (29/7/2022).

Pemeriksaan balistik bertujuan untuk mendalami senjata yang digunakan Bharada E pada saat baku tembak dengan Brigadir J.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network