JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan kepada mahasiswa dan masyarakat umum.
Selain itu Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan.
"Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan," pungkasnya.
Sebagai informasi, demontrasi ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang dalam rangka mengawal RUU Pilkada hingga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dari jabatannya berlangsung memanas di depan Balaikota Semarang pada Senin (26/8/2024). Aksi yang berujung ricuh itu diwarnai dengan tembakan gas air mata hingga sweeping ke mall. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman