Urutan pangkat TNI dibagi dalam beberapa hierarki mulai dari pangkat tertinggi Perwira, kemudian Bintara dan yang terendah Tamtama. Jenjang kepangkatan TNI ini berlaku untuk semua angkatan.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbagi menjadi tiga, yakni TNI AD (Angkatan Darat), TNI AU (Angkatan Udara) dan TNI AD (Angkatan Darat). Masing-masing memiliki fungsi sebagai alat pertahanan negara untuk melindungi segenap wilayah perbatasan di negara Indonesia, yang mencakup wilayah darat, laut dan udara.
Kembali ke urutan pangkat TNI, semua prajurit TNI harus melewati berbagai jenjang kepangkatan yang masing-masing memiliki beban tanggungjawab sesuai pangkatnya.
Berikut ini dilansir iNewsSemarang.id dari Celebrities.id yang dirangkum dari beberapa sumber, Sabtu (13/08/2022) terkait urutan pangkat TNI.
Deretan Urutan Pangkat TNI
Pangkat TNI Angkatan Darat sebagai berikut:
a. Pangkat Perwira terdiri atas:
- Jenderal TNI;
- Letnan Jenderal (Letjen) TNI;
- Mayor Jenderal (Mayjen) TNI;
- Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI;
- Kolonel;
- Letnan Kolonel (Letkol);
- Mayor;
- Kapten;
- Letnan Satu (Lettu);
- Letnan Dua (Letda)
b. Pangkat Bintara terdiri atas:
- Pembantu Letnan Satu (Peltu);
- Pembantu Letnan Dua (Pelda);
- Sersan Mayor (Serma);
- Sersan Kepala (Serka);
- Sersan Satu (Sertu);
- Sersan Dua (Serda)
c. Pangkat Tamtama terdiri atas:
- Kopral Kepala (Kopka);
- Kopral Satu (Koptu);
- Kopral Dua (Kopda);
- Prajurit Kepala (Praka);
- Prajurit Satu (Pratu);
- Prajurit Dua (Prada).
Pangkat TNI Angkatan Udara sebagai berikut:
a. Pangkat Perwira TNI AU terdiri atas:
- Marsekal TNI;
- Marsekal Madya (Marsdya) TNI;
- Marsekal Muda (Marsda) TNI;
- Marsekal Pertama (Marsma) TNI;
- Kolonel;
- Letnan Kolonel;
- Mayor;
- Kapten;
- Letnan Satu; dan
- Letnan Dua.
b. Pangkat Bintara TNI AU terdiri atas:
- Pembantu Letnan Satu;
- Pembantu Letnan Dua;
- Sersan Mayor;
- Sersan Kepala;
- Sersan Satu; dan
- Sersan Dua.
c. Pangkat Tamtama TNI AU terdiri atas:
- Kopral Kepala;
- Kopral Satu;
- Kopral Dua;
- Prajurit Kepala;
- Prajurit Satu; dan
- Prajurit Dua.
Pangkat TNI Angkatan Laut sebagai berikut:
a. Pangkat Perwira TNI AL terdiri atas:
- Laksamana TNI;
- Laksamana Madya (Laksdya) TNI;
- Laksamana Muda (Laksda) TNI;
- Laksamana Pertama (Laksma) TNI;
- Kolonel;
- Letnan Kolonel;
- Mayor;
- Kapten;
- Letnan Satu; dan
- Letnan Dua.
b. Pangkat Bintara TNI AL terdiri atas:
- Pembantu Letnan Satu;
- Pembantu Letnan Dua;
- Sersan Mayor;
- Sersan Kepala;
- Sersan Satu; dan
- Sersan Dua.
c. Pangkat Tamtama TNI AL terdiri atas:
- Kopral Kepala;
- Kopral Satu;
- Kopral Dua;
- Kelasi Kepala;
- Kelasi Satu;
- Kelasi Dua.
Itulah urutan pangkat TNI baik TNI AD, TNI AU maupun TNI AL. Informasi di atas semoga berguna untuk menambah wawasan, khususnya bagi Anda yang sedang mencari referensi terkait jenjang kepangkatan di TNI.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait