Hotman Paris Sebut Lawan Nyerah, Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart Berakhir Damai

Binti Mufarida
Kasus pencurian cokelat dan pengancaman terhadap pegawai Alfamart yang viral berakhir damai. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polres Tanggerang Selatan telah menindaklanjuti kasus pencurian cokelat dan pengancaman pelanggan terhadap pegawai Alfamart yang viral di media sosial dengan jalur mediasi. Mediasi yang digelar dan diikuti oleh kedua belah pihak tersebut berujung pada kata damai dan permintaan maaf dari pelaku. 

Sebelumnya, untuk menangkis ancaman-ancaman dari pelaku pencurian, pihak Alfamart telah menunjuk pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya.

Hotman Paris menyebutkan, pelanggan yang mencuri cokelat itu bernama Mariana, ia mengaku menyesal atas tindakannya setelah kasus ini viral di media sosial. Diketahui, penyesalan Mariana ini muncul setelah Frank Hutapea, putra Hotman mendampingi Amelia membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Pengacara Frank Hutapea (anak Hotman/ pakai jas dan botak) sukses buat laporan polisi dan lawan nyerah! He he anak Hotman yang legal action sesuai janji hotman!! Hotmannya sibuk dansa di Atlas Bali?,” ujar Hotman dilansir dari akun media sosial pribadinya. 

Sementara itu, putri dari Mariana, Ivana Valenza juga menyampaikan permintaan maaf atas perilaku ibunya yang telah membuat kegaduhan hingga berujung pada pelaporan kepolisian.

“Selamat malam, saya putri dari Ibu Maryana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart. Terkhusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa dan managemen Alfamart secara menyeluruh, dan secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk,” tutur Ivana di Polres Tangsel.

“Dengan ini saya mengakui jika ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua botol shampo, serta melakukan pengancaman kepada Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarga,” katanya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, kasus pencurian dan pengancaman yang dilakukan pelaku Mariana dengan pegawai Alfamart Amelia akhirnya berakhir damai.

“Malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak berdamai. Pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan proses ini sampai di penegakan hukum,” terangnya.

Dari keterangan suami terlapor, Mariana ternyata memiliki kelainan. Akan tetapi bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Ada kebiasaan-kebiasaan (Mariana) yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya,” pungkas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network