JAKARTA,iNewsSemarang.id- - Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli Sirait mengakui ada celah yang dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.
“Tadi sudah disampaikan Pak Ghufron (Wakil Ketua KPK), sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan,” kata Lindung Saut saat menghadiri konferensi pers OTT Rektor Unila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Lindung berjanji pihaknya akan menjadikan celah korupsi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri berikutnya.Salah satu celah korupsi di seleksi mandiri yakni rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.
"Interval ujian dengan pengumuman, itu ada jarak sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional, mungkin ini akan dievaluasi,” ungkapnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait