JAKARTA, iNewsSemarang.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan jika Ferdy Sambo dan tiga tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bakal menggunakan baju tahanan dalam rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut akan digelar penyidik pada Selasa (30/8/2022) besok.
Kecuali Putri Candrawathi yang belum dilakukan penahanan, tiga tersangka lain yang akan mengenakan baju tahanan antara lain yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maaruf (KM).
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Sebagai informasi, rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," terang Dedi Prasetyo, Minggu (28/8/2022).
Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM.
"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," tambahnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait