JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menanggapi isu liar yang beredar dimasyarakat terkait dugaan kondisi kejiwaan Ferdy Sambo yang dinilai bermasalah hingga melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Taufan berupaya menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi tentang statement yang ia lontarkan pada saat itu. Menurutnya, statement itu lebih menekankan kepada perbuatan Ferdy Sambo yang tampak terskema dan memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri.
"Salah nangkap. Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," terang Taufan kepada MPI, Jumat (16/9/2022).
"Ini artinya apa? Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," imbuhnya.
Atas dasar itulah, menurutnya Ferdy Sambo merasa kebal hukum dan melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain adalah orang terdekatnya.
Selain itu, dirinya juga lah yang melakukan pengerusakan terhadap CCTV di sekitar area dengan melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.
"Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri bahwa tindakan kejahatan dia tidak akan terbongkar. Dia meyakini nda bisa ada orang yang membuka itu," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait