BATANG, iNewsSemarang.id - Marah karena tak lolos seleksi pegawai, seorang eks penjaga sekolah nekat membakar salah satu ruang kelas di SMA Negeri 1 Wonotunggal. Pelaku yang diketahui berinisial AK (61) warga Wonotunggal langsung diamankan oleh aparat kepolisian.
Beruntungnya, pembakaran yang dilakukan AK sempat diketahui warga setempat hingga api yang belum membesar dapat dikendalikan.
Aksi pembakaran ruang kelas ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian atas aksi yang dilakukan AK ditaksir mencapai puluhan juta rupiah dan ruang kelas tak dapat lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Dari pantauan di lokasi terlihat tampak sisa-sisa kebakaran dan jelaga yang membakar tembok, jendela hingga plafon ruang kelas di SMA Negeri 1 Wonotunggal.
Usai mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, jajaran Satreskrim Polres Batang langsung mengamankan AK yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
“Tersangka AK merupakan mantan penjaga sekolah yang baru diberhentikan pada 9 September. Diduga tersangka dendam akibat tidak lolos pemberkasan pengangkatan pegawai non PNS karena faktor usia, kendati dirinya sudah lama bekerja di sekolah tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Senin (19/9/2022).
Sementara, tersangka mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 187 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait