PEKALONGAN, iNewsSemarang.id - Beredar video pria berseragam salah satu ormas tengah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai kontraktor di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan. Pelaku penganiayaan pada video viral di media sosial dalam tiga hari terakhir itu telah diamankan polisi, Senin (19/9/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan jika pihaknya telah berhasil menangkap oknum anggota ormas yang diduga melakukan penganiayaan.
“Tadi malam kami sudah mengamankan satu orang terduga tersangka dengan inisial L,” kata Ahmad Masdar, Selasa (20/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan diduga berawal dari permasalahan proyek di Kota Pekalongan.
Polisi menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut, dan tiga orang sebagai saksi. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Terpisah, Kuasa Hukum MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Jimmy Muslimin berjanji akan mendampingi anggotanya untuk mendapatkan hak-hak hukumnya.
“Kami upayakan ke perdamaian, mediasi,” pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait