Musyafak juga mengaku tak akan berhenti sampai di sini saja terkait dengan kasus yang dilaporkan ini. Jakerham selanjutnya akan mengadukan kasus ini ke bupati hingga ke Ombudsman RI.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kendal, Mun Toha menyampaikan terimakasih atas masukan-masukan yang diberikan PBH Jakerham kepada Inspektorat Kendal.
"Kasus ini akan kami prioritaskan untuk segera ditindaklanjuti. Sesegera mungkin kita lakukan pemeriksaan," kata Toha.
Dia menjelaskan, kasus yang diadukan diakuinya memang belum sepenuhnya ditangani karena pihaknya kekurangan personel untuk menanganinya.
"Jujur saja kami ini kekurangan personel. Tahun ini sudah mendapatkan tambahan 3 orang tapi bukan di fungsional, melainkan di administrasi. Jadi kita akan kembali mengajukan tambahan personel," pungkasnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait