JAKARTA, iNewsSemarang.id – Istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi menggandeng Febri Diansyah sebagai pengacara untuk menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Febri Diansyah diketahui merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga aktivis pegiat antikorupsi. Febri sendiri mengaku siap mendampingi kliennya tersebut secara objektif.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu (28/9/2022).
Febri berjanji bakal memberikan bantuan hukum terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut dengan mengedepankan fakta-fakta yang sebenarnya.
“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujar Febri.
Sebelumnya, Polri menetapkan 5 orang tersangka kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait