Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Ngaku Dipanggil KPK Soal Harun Masiku Lewat Pesan WA

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengaku turut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 27 Maret 2025. Pemanggilan terkait kasus yang menjerat buron Harun Masiku itu diketahui Febri setelah menerima pesan WhatsApp (WA) dari KPK.
Dia mengaku surat pemanggilan melalui pesan WA itu ia terima Rabu 26 Maret 2025 pagi.
"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," ucap Febri saat dikutip, Kamis (27/3/2025).
Ia menyampaikan akan memenuhi pemanggilan tersebut, namun akan datang setelah mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," ujar dia.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman