JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan diduga menjadi pemicu kepanikan para pendukung Arema berdesakan ke luar stadion hingga berjatuhan korban meninggal dunia karena sesak nafas, Sabtu (1/10/2022). Menanggapi hal tersebut, Komnas HAM akan mendalami aturan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan jika pihaknya tengah mendalami prosedur terkait aturan FIFA atau PSSI sebab, federasi sepak bola internasional FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion.
"Kami sedang mendalami prosedur terkait aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya," kata Choirul Anam, Minggu (2/10/2022).
Dia mengaku prihatin dan berduka atas kerusuhan di laga Arema FC vs Persebaya. Choirul mendesak ada keterbukaan terkait kasus ini.
"Kita menyayangkan tragedi ini. Mekanisme PSSI harus jalan maksimal. Perlu keterbukaan terkait apa yang terjadi. Terkait siapa pun yang terlibat kekerasan harus ada penegakan hukum. Kami memberi perhatian kepada kasus ini," ujarnya.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan jika pihaknya juga berencana menerjunkan tim investigasi atau tim pemantauan untuk mengusut tragedi Stadion Kanjuruhan. Komnas meminta peraturan sepak bola dipatuhi oleh seluruh pihak, termasuk aparat keamanan.
"Komnas HAM sedang mempertimbangkan untuk mengirim tim investigasi ke sana," kata Beka Ulung Hapsara.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait