Puluhan Orang di Kudus Jadi Korban Lelang Arisan Bodong, Kerugian Ditaksir Capai Rp2 Miliar

Antara
Ilustrasi lelang arisan bodong. Foto: dok

KUDUS, iNewsSemarang.id - Puluhan orang di Kabupaten Kudus tertimpa nasib nahas karena tergiur tawaran lelang arisan bernilai puluhan juta rupiah yang ternyata terindikasi bodong. Total kerugian pada kasus lelang arisan terdebut ditaksir mencapai Rp2 miliar

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno didampingi Kanit 1 Satreskrim Ipda Shidqy Fauzan mengkonfirmasi jika pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan lelang arisan bodong warga Kabupaten Kudus tersebut.

"Laporan dugaan arisan bodong memang sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata AKP R Danang Sri Wiratno didampingi Kanit 1 Satreskrim Ipda Shidqy Fauzan, Senin (3/10/2022). 

Danang mengungkapkan jika pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku dibalik kasus lelang arisan bodong itu. Kendati demikian, para korbannya meyakini jika terduga pelaku adalah seorang berinisial EP (24) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Melalui penyelidikan, Danang berharap kasus bisa diungkap, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Siapa tahu EP hanya mengunggah untuk menarik anggota. Tetapi di belakangnya ada orang lain yang mengelola. Jadi, nama terduga pelaku akan dikoordinasikan dengan tim resmob untuk dilakukan pencarian," terangnya.

Eka Sapta Pratiwi, salah satu korban lelang arisan dari Kecamatan Jati, mengakui mengikuti lelang arisan yang dikelola EP sejak Juni 2022, sedangkan kerugiannya mencapai Rp62 juta.

Eka mengakui tertarik mengikuti lelang arisan karena tergiur dengan bonus yang ditawarkan.

"Awal ikut menyetorkan uang sebesar Rp27 juta, menerima pencairan Rp43 juta yang diterima selama tiga kali," ujar Eka.

Untuk itulah, dia tertarik menyetorkan uang arisan sebesar Rp12 juta untuk membeli dua slot dan arisannya cair sebesar Rp17 juta. Karena penasaran, akhirnya setor lagi yang totalnya Rp62 juta.

Hanya saja, permasalahan mulai muncul karena saat terlapor ditanya kapan cairnya hanya janji-janji. Sedangkan pada 19 September 2022 sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Korban arisan diduga bodong diperkirakan mencapai 60 orang yang sebagian besar bekerja di industri musik. Sedangkan nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp2 miliaran. 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network