Polri Akan Umumkan Tersangka Pelaku Pidana dan Terduga Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan Malam Ini
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan Polri akan mengumumkan tersangka dari kasus kerusuhan yang menewaskan lebih dari seratus orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada malam ini.
"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang," tulis Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twtitter resminya, Kamis (6/10/2022).
Meskipun belum memastikan soal jam pengumuman, namun Mahfud menegaskan bahwa pengungkapan tersangka tersebut dilakukan guna mempermudah investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai dirinya.
"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," tegasnya.
Sebelumnya, sudah ada 31 saksi yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan. AKBP Ferli Hidayat juga sudah dicopot dari Kapolres Malang.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait