JAKARTA, iNewsSemarang.id - Hasil visum tindak kekerasan terhadap Lesti Kejora sudah keluar. Meski demikian, Rizky Billar berkelit telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, apa yang sudah disampaikan Lesti kepada polisi dinilai berlebihan.
Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung membantah soal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Bantahan tersebut disampaikan Adek saat tiba di Polres Metro Jakarta untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai terlapor pada Kamis (6/10/2022).
“Oh, itu enggak, itu berlebihan,” kata Adek di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Selain itu, Rizky Billar juga seolah meragukan hasil visum Lesti Kejora yang telah keluar.
Walaupun visum ada, kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggu saja pemeriksaan minggu depan,” ujar Adek kepada wartawan.
Sementara itu, Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin menyampaikan bahwa keluarga Lesti Kejora telah menyerahkan perkara ini ke penyidik.
"Tadi kan sudah dijelaskan. Mohon doanya. Pihak keluarga sudah ikuti semua proses hukum yang berjalan aja,”kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lesti Kejora menurut Sandy, akan menunggu proses hukum selanjutnya setelah Rizky Billar (RB) menjalani pemeriksaan.
“Semua sudah diserahkan sama pihak kepolisian. Kami menunggu proses penyidikan saja ya," kata Sandy Arifin.
Sebagai informasi, Lesti Kejora menjalani perawatan dan visum di RS Bunda Menteng. Di rumah sakit tersebut leher penyanyi dangdut yang terkenal lewat audisi pencarian bakat tersebut tampak digips, dan lengannya terlihat memar.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait