JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidiq Achmadi merupakan sosok yang dianggap bertanggung jawab karena memerintahkan anggota melakukan penembakan gas air mata.
Namun, sejauh ini AKP Bambang masih baru ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan belum dicopot dari jabatannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu terlebih dahulu saat ditanya soal Kasat Samapta Polres Malang yang hingga saat ini belum dicopot.
"Belum, menunggu dulu ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Menurut Dedi, Kasat Samapta Polres Malang tersebut masih akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut, pada pekan depan.
"Karena masih ada pemeriksaan lanjutan minggu depan," tegas Dedi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait