JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mabes Polri telah menangkap Bambang Tri Mulyono. Penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini diduga terkait dengan hoaks ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebarkan di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI di Jakarta membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya betul. (Ditangkap terkait) ujaran kebencian dan penistaan agama,” katanya dikutip Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sementara, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) memastikan bahwa Jokowi adalah alumni mereka dan lulusan dari Fakultas Kehutanan UGM. Hal itu dipastikan langsung Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia.
Berdasarkan data yang mereka miliki, Ir Joko Widodo adalah alumni prodi S1 fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980. Kemudian insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait