Ahok Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng, Apa yang Digali?

Ari Sandita Murti
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kasus dugaan korupsi lahan Rusun Cengkareng, Jakarta Barat menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Laki-laki yang lebih akrab disapa Ahok itu pun memberikan keterangan terkait kasus tersebut dengan menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng," ujar Ahok kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025) siang sekitar pukul 13.50 WIB mengenakan kemeja berwarna putih. Ahok menyebut, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Namun, Ahok tak merincikan pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik padanya. Dia hanya memastikan bakal kooperatif memenuhi panggilan polisi jika keterangannya tersebut dibutuhkan dalam menangani kasus dugaan korupsi itu.

"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," tuturnya.

Adapun, Bareskrim Polri tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. 

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus tersebut.

Editor : Arni Sulistiyowati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network