4 Daerah Dinilai Rawan Konflik, Salah Satunya Disebabkan Calon Masih Famili Perangkat

Tim INews
Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni menilai ada 4 desa rawan konflik di Pilkades serentak Kabupaten Kendal.(ist)

 

KENDAL, iNewsSemarang.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, usai mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Pilkades Serentak 2022, di Alun-alun Kendal, mengungkapkan, ada empat desa di empat kecamatan di Kabupaten Kendal yang dinilai rawan konflik Pilkades Serentak 2022

Diantara desa rawan konflik yakni, Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon, Desa Sendangdawung, Kecamatan Kangkung, dan Desa Singorojo, Kecamatan Singorojo.

Menurut Yanuar, kerawanan di Desa Penjalin dan Desa Pucangrejo, karena banyak warga yang tidak bisa menerima calon dari luar desa. Meskipun menurutnya hal tersebut tidak melanggar aturan. 

"Sementara di Desa Sendangdawung, kerawanan akibat adanya calon yang masih famili dari salah satu perangkat desa. Kerawanan di Desa Singorojo disinyalir terjadi di dua TPS, karena dilihat dari letak geografis dan karakter masyarakat," jelasnya.

Yanuar mengatakan, dari 185 calon di 62 desa di 19 kecamatan, ada 39 petahana akan bertarung dalam Pilkades Serentak 2022, Rabu besok (19/10/2022). 

"Hari ini, Selasa (18/10/2022) adalah masa tenang Pilkades Serentak 2022, kami berharap kondisi ini bisa terjaga. Tetap aman dan kondusif, baik saat pelaksanaan maupun usai pelaksanaan pilkades serentak," ungkapnya.

Yanuar juga menyebut di Pilkdes Serentak Kabupaten Kendal, secara keseluruhan mengikuti jumlah DPT, ada 114 ribu lebih surat suara.

"Kami berharap, panitia pemilihan jaga netralitas. Kemudian dari calon bisa mengendalikan diri dan mengendalikan pendukung, bisa legawa menerima kekalahan, serta semua pihak bisa mematuhi aturan regulasi yang ada," imbuh Yanuar.

Sementara yang unik, ada tiga desa dengan peserta calonnya adalah suami istri yang bersaing. Yakni Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Desa Gebanganom Wetan, Kecamatan Kangkung dan Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring.

Sebelumnya, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto sebagai Pimpinan Apel dalam sambutannya mengatakan, apel gabungan digelar, untuk menjamin keamanan pelaksanaan Pilkades Serentak 2022. 

"Ini adalah bentuk kesiapan kita atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat, untuk menjamin keamanan ketertiban dan kelancaran demi suksesnya penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Kendal," kata Dico.

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network