Menko PMK Himbau Masyarakat Tak Gunakan Obat Sirup Sama Sekali

Arie Dwi Satrio
Menko PMK, Muhadjir Effendy, menghimbau masyarakat tak meminum obat sirup. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang terus merebak itu disinyalir karena obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal. Dari data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus gagal ginjal akut tersebut telah mencapai angka 241 kasus.

Menanggapi kasus tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat sirup untuk anak-anak, sementara waktu. Bila ingin mengkonsumsi obat tersebut harus ada resep dan rekomendasi dari dokter.

"Saya imbau masyarakat supaya tidak menggunakan obat sirup sama sekali. Kecuali sudah mendapatkan rujukan dokter. Jadi terutama anak-anak 1-15 tahun mohon diwaspadai betul penggunaan obat sirup," ujar Muhadjir di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Disisi lain, Kemenkes dan BPOM juga telah menarik sejumlah produk obat cair yang mengandung EG dan DEG dari pasaran.

Kemudian, berdasarkan hasil pemantauan dari Kemenkes nampak jika intensitas kasus gagal ginjal akut misterius terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan. Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus. Sementara itu, untuk yang masih dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.

Adapun, hasil pantauan Kemenkes menyatakan bahwa kasus gagal ginjal akut misterius menyerang anak rentang usia 1 sampai 5 tahun dengan total 153 kasus. Kemudian, usia 6 sampai 10 tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun sebanyak 26 kasus, dan 11 hingga 18 tahun 25 kasus. 

Muhadjir meminta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan penyisiran kasus. Di meminta perangkat kesehatan di desa ataupun kelurahan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan serta obat yang dikonsumsi anak-anak.

Apalagi, ditambahkan dia, saat ini untuk melakukan pendataan anak-anak sudah lebih terbantu dengan adanya data penanganan stunting di daerah-daerah sampai tingkat desa yang bisa membantu untuk mengecek kondisi kesehatan anak.

"Saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum," katanya.

Muhadjir juga mengatakan, adanya kasus ini harus menjadi momentum reaktivasi pelayanan kesehatan dasar untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kasus ini harus dicegah jangan sampai ketika parah baru kemudian ditangani yang kemudian bisa menyebabkan fatalitas.

"Yang paling penting kita harus cermati seluruh anak-anak yang dibawah 15 tahun di seluruh Indonesia. Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati," kata Muhadjir.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network