JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 6 jam.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Total ada sekitar 20 pertanyaan," kata Hotman Paris Hutapea usai pemeriksaan.
Meski demikian, Hotman tidak mengungkap lebih detail pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kliennya itu.
Dia mengungkapkan kondisi Teddy saat ini sehat dan makin cerah. Terutama setelah didampingi olehnya sebagai kuasa hukum.
"Sehat-sehat, dia (Teddy) sudah makin cerah," ujar Hotman.
Hotman menegaskan kliennya akan kooperatif dan menjalani semua prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya belum terpikir untuk mengajukan praperadilan.
"Kita mengikuti prosedur saja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait