Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Residivis Ditangkap dengan 8 Paket Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Pabrik Rumahan Obat Terlarang di Semarang: Oknum Polisi Diduga Terlibat, 8 DPO Diburu

Kamis, 16 April 2026 | 09:47 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Heboh Pabrik Rumahan Obat Terlarang di Semarang: Oknum Polisi Diduga Terlibat, 8 DPO Diburu
Ilustrasi penangkapan pelaku (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polisi berhasil membongkar kasus dugaan industri rumahan obat terlarang berupa Zenith di kawasan Mijen, Kota Semarang. Oknum polisi yang diduga terlibat kasus ini tengah didalami perannya.

"Benar (ada dugaan keterlibatan oknum Polri) dan masih didalami peran sertanya, mohon waktu ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Dia mnjelsakan, operasi itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat berbahaya di kawasan Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menciduk pria berinisial P di Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith yang diduga sebagai kurir.

Kemudian, kata dia, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menciduk D, yang mengendalikan P sekaligus mengoperasikan pabrik dari luar kota. 

D ditangkap di kediamannya, dan polisi menemukan gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika. Dari lokasi tersebut, disita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.

"Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian," sebutnya.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut