Berperan Sebagai Ambassador, Ivan Gunawan Dihadirkan Jadi Saksi Kasus Robot Trading DNA Pro

MNC Media
Ivan Gunawan jadi saksi di sidang kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Foto: YouTube

BANDUNG, iNewsSemarang.id - Pengadilan Negeri kelas 1A Bandung kembali menggelar sidang kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro Selasa (1/11/2022). Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan dari dua saksi terkait.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Hera Kartaningsih ini akan menghadirkan salah satu saksi yang berprofesi sebagai artis serta perancang busana, Ivan Gunawan. Igun dihadirkan sebagai saksi karena diduga terlibat dengan kegiatan DNA Pro.

Dalam kesaksian Igun menegaskan dirinya hanya berperan sebagai ambassasor robot trading DNA Pro. Dirinya bertugas untuk mempromosikan melalui akun Instagram pribadinya.

Kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro menuai sorotan publik. Selain menjerat banyak korban, kerugian kasus ini hingga mencapai triliunan rupiah.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network