SEOUL, iNewsSemarang.id – Ketegangan antara Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel) semakin meningkat dalam sepekan terakhir. Terbaru, Korut memberikan provokasi kepada Korsel dengan menembakkan puluhan peluru artileri ke perbatasan zona maritim kedua negara.
Pada Kamis, diketahu Korut telah menembakkan proyektil, termasuk satu rudal balistik antarbenua (ICBM) yang meledak di udara. Provokasi yang dilakukan Korut ini menyusul latihan militer antara Korsel dan Amerika Serikat yang diduga memicu kemarahan negara yang dipimpin Kim Jong-Un tersebut.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) Korsel menyampaikan, bahwa Korut menembakkan sedikitnya 80 peluru artileri dimulai Kamis (3/11/2022) malam hingga Jumat (4/11/2022) dini hari.
Peluru artileri tersebut ditembakkan ke arah laut perbatasan kedua negara. Korsel menilai tindakan Korut itu melanggar perjanjian antar-Korea yang diteken pada 2018. Pemerintah Korsel sudah mengirim peringatan kepada tetangganya tersebut.
Ketegangan meningkat di Semenanjung Korea sejak beberapa pekan terakhir. Pada Rabu, Korut menembakkan 23 rudal dari berbagai jenis, rekor terbanyak yang ditembakkan dalam sehari. Penembakan itu sebagai respons atas latihan militer gabungan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dengan Korsel yang dianggap sebagai provokasi.
Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin bertemu dengan mitranya dari Korsel, Lee Jong Sup. Mereka sepakat mencari langkah terbaru guna menunjukkan usaha dan kemampuan kedua negara dalam merespons berulangnya provokasi Korut.
Serangkaian penembakan artileri dan rudal Korut ini mengindikasikan negara itu tak lama lagi akan menguji coba senjata nuklir. Sejauh ini belum ada indikasi yang mengarah uji coba dilakukan dalam waktu dekat, meski ada peningkatan aktivitas di fasilitas nuklir.
Seorang pejabat senior AS yakin China dan Rusia punya peran untuk membujuk Korut agar tidak melakukan uji coba bom nuklir.
AS juga telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar sidang terbuka membahas Korut hari ini. Permintaan itu didukung oleh anggota lainnya yakni Inggris, Prancis, Albania, Irlandia, dan Norwegia.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait