Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Shayne Pattynama, Susul Jordi Amat dan Sandy Walsh

Arif Purniawan
Pemain keturunan Indonesia yang membela Viking FK, Shayne Pattynama. (Foto: Instagram/@s.pattynama)

JAKARTA,iNewsSemarang.id - Komisi X DPR RI menyetujui usulan kewarganegaraan Republik Indonesia Shayne Elian Jay Pattynama. Rekomendasi tersebut diberikan setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi dan penjelasan pemerintah serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Sebelumnya, Komisi X DPR juga telah menyetujui Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk dinaturalisasi.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan ditetapkan instansi berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Komisi X DPR memberikan persetujuan kewarganegaraan tersebut dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yaitu Pasal 20 UU nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI; Pasal 99 ayat 4 UU nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan; Pasal 64 Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi X DPR RI yang telah mengadakan Raker dan menyetujui dengan permohonan kewarganegaraan ini.

Selain itu, pihaknya juga meyakini bahwa semua catatan yang disampaikan oleh Komisi X DPR RI akan menjadi catatan bagi pihaknya.

Naturalisasi pewarganegaraan pemain sepak bola atau cabang-cabang olahraga manapun itu adalah jangka pendek. Jangka panjang kita tetap mengandalkan pembinaan. Jadi kita tidak mengandalkan kepada naturalisasi,” ungkap Zainudin Amali.

“Kami tetap bertumpu pada pembinaan, karena talenta di Indonesia sejatinya tidak kurang,” ujarnya.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR yang memberi lampu hijau naturalisasi Shayne Pattynama.

“Alhamdulillah, Komisi X DPR RI telah menyetujui permohonan naturalisasi untuk Shayne Pattynama. Semoga proses-proses berikutnya berjalan lancar sehingga Garuda dapat segera bersarang di dada Shayne,” katanya.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network