KUALA LUMPUR, iNewsSemarang.id - Malaysia menggelar pemilihan umum (pemilu) parlemen pada Sabtu (19/11/2022). Pemilu ke-15 itu sekaligus menentukan Perdana Menteri (PM) baru yang akan memimpin Malaysia kedepannya. Lebih dari 21,1 juta warga yang memenuhi syarat akan memberikan suaranya.
Total ada 21.173.638 pemilih di Malaysia. Namun 265.531 merupakan pemilih awal yang telah mencoblos pada Selasa (15/11/2022) lalu. Pemilih awal terdiri atas personel militer, polisi, dan Pasukan Operasi Umum yang memenuhi syarat serta pasangan mereka.
Selain itu, ada yangberbeda dalam pemilu Malaysia kali ini. Pasalnya hampir 1,4 juta orang berusia antara 18 dan 20 telah dinyatakan berhak memilih.
Ini merupakan aturan baru di Malaysia. Sebelumnya, batas usia pemilih adalah 21 tahun. Namun setelah Parlemen mengesahkan undang-undang baru, remaja 18 -21 tahun telah memiliki hak pilih.
Secara nasional, ada 20.905.366 pemilih biasa. Sebanyak 146.737 lainnya berasal dari tentara dan pasangannya. Sedangkan 118.794 merupakan anggota polisi dan pasangannya.
Menurut catatan KPU Malaysia, ada juga 2.741 pemilih yang berbasis di luar negeri. Sebanyak 9.560 pusat pemungutan suara akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 18.00 di semenanjung, dan pukul 07.30 hingga 17.30 di Sabah dan Sarawak.
Sekitar 1.379 kandidat akan memperebutkan 222 kursi parlemen serta 117 kursi negara bagian di Perak, Perlis, Pahang dan satu-satunya daerah pemilihan negara bagian Bugaya di Sabah. Koalisi yang berhasil meraup minimal 112 kursi di parlemen Majelis Rakyat, maka kandidatnya akan menjadi perdana menteri.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait