Korban Meninggal Tragedi Bus Terguling Pantura Semarang-Demak Bertambah

Sukmawijaya
Jenazah Siti Mualimah (51), warga Desa Cabean Demak berada di kamar mayat RSUD Sunan Kalijaga. Korban kecelakaan bus mini di jalan pantura Semarang-Demak bertambah jadi 4 orang. (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id - Siti Mualimah (51), warga Desa Cabean, Demak, korban tragedi bus terguling jalan pantura Semarang-Demak akhirnya menghembuskan nafas terakhir. 

Dari keterangan RSUD Sunan Kalijaga pada Rabu (8/12), sebanyak 9 korban kecelakaan mini bus dievakuasi ke RSUD Sunan Kalijaga dan dua korban tewas langsung dibawa ke kamar mayat untuk proses pemulasaraan jenazah.

Selanjutnya tiga korban yang mengalami luka berat menjalani rawat inap dan korban luka ringan hanya mengikuti rawat jalan. 

“Sebelum meninggal,  Siti Mualimah sempat kritis akibat cedera kepala berat.  Pada Jumat ini terdapat 2 korban masih dalam rawat inap di rumah sakit dan 3 korban lain menjalani rawat jalan,” kata Humas RSUD Sunan Kalijaga Demak, Kusmanto, Jumat (10/12/2021). 

Prihatin kondisi korban kecelakaan maut mini bus, Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet mengunjungi korban rawat inap di RSUD Sunan Kalijaga.  “Saya ingin memastikan pelayanan medis yang terbaik bagi korban luka tersebut. Saya juga ingin memastikan/ korban tidak terbebani oleh biaya perawatan rumah sakit,” katanya.

Sementara dari hasil pengecekan fisik bus mini, petugas mendapati stir bus tidak normal, karena terdapat banyak speleng ketika diputar, sehingga sangat berbahaya untuk mengemudi. 

Selanjutnya bus mini tersebut memakai ban vulkanisir untuk roda belakang. Kemungkinan slep yang terjadi pada kecelakaan akibat kondisi ban tidak pakem saat di rem. 

Editor : Miftahul Arief

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network