Guru agama cabul M (51) di Cilacap, menggarap siswinya di dalam kelas. Pelaku melakukan aksi bejatnya saat jam istirahat dan banyak siswa keluar ruangan, namun ada juga yang masih berada di dalam kelas.
"Korban tetap di dalam ruang kelas. Saat itulah aksi yang tidak pantas ini dilakukan oleh guru ini, dengan iming iming akan mendapatkan nilai agama yang bagus," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba dalam rilisnya, Kamis (9/12/2021)
Pelaku juga mengunci ruang kelas dari dalam. Rifeld juga mengungkapkan jika pelaku M tidak hanya mengajar agama di satu kelas. "Ruang kelas juga dikunci (dari dalam oleh M). Bapak ini juga mengajar di banyak kelas, jadi tidak di satu kelas, yang jelas masih satu sekolah," katanya.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait