Teknologi Makin Berkembang, Dewan Dorong Pers Tampilkan Citra Positif Kabupaten Kendal

Agus Riyadi
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun diacara diskusi kemitraan Humas DPRD Kendal.(Dok DPRD Kendal)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi menjadikan setiap masyarakat dapat dengan mudahnya menyampaikan informasi kekinian di media sosial

Menurut Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, kondisi bergesernya penyampaian informasi yang sebelumnya merupakan ranah jurnalis di era saat ini sudah tidak dapat terelakkan lagi.

Kondisi seperti ini tentunya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi media mainstream yang tetap memiliki peran penting untuk senantiasa menampilkan citra positif Kabupaten Kendal.

"Ini menjadi tantangan bagi media mainstream dengan wartawan yang punya kapabilitas jurnalistik di dunia digitalisasi saat ini yang semua informasi bisa tersaji secara cepat, online dan viral," kata Makmun saat menjadi narasumber dalam diskusi Kemitraan Humas DPRD Kendal, Jurnalis dan Ormas bersama Humas DPRD Kota Bandung, 26 November 2022 di Hotel Golden Flower.

Makmun mengungkapkan di tengah era yang begitu global dan serba viral siapapun bisa menjadi "wartawan" dan membagikan berita. Melalui Medsos dengan mudahnya semua orang bisa menjadi wartawan. Menurutnya harus ada pembeda karena wartawan profesional bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan undang undang pers.

"Ini yang membedakan wartawan yang profesional dengan wartawan Medsos. Dituntut inovasi, terobosan yang mampu melewati hidup di zaman serba digital ini," terangnya.

Agar informasi yang disajikan tidak menjadi berita basi, Lanjut Muhammad Makmun maka media massa harus mampu bertransformasi dan berinovasi dalam menyajikan informasi-informasi yang cepat, akurat kepada masyarakat tetap dengan mengedepankan kode etik jurnalistik. Karena secara prinsip, kode etik jurnalistik ini yang membedakan dengan wartawan media sosial. 

"Kalau wartawan profesional itu pasti ada yang namanya etika jurnalistik mana yang pantas untuk dimuat dan mana yang tidak boleh ditampilkan untuk dikonsumsi publik.

Editor : Agus Riyadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network