JAKARTA, iNewsSemarang.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo meminta agar eks ajudannya Richard Eliezer (Bharada E) disidang etik, seperti dirinya. Bahkan, Sambo meminta agar Bharada E ikut dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Terlebih, kata Sambo, Bharada E sudah mengakui bahwa dirinya yang menembak Brigadir J hingga meninggal dunia. Namun, dia tidak mau banyak mengomentari hal itu karena bukan ranahnya.
"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak (Brigadir J) kan. Jangan tanya saya," ujar Ferdy Sambo usai menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Dia pun tak mau berkomentar lebih lanjut alasan Bharada E belum menjalani sidang etiknya itu.
Sekedar diketahui, Bharada E hingga kini belum menjalani sidang etiknya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun Ferdy Sambo telah menjalani sidang etiknya hingga akhirnya Sambo pun dipecat dari jajaran kepolisian.
Selain Ferdy Sambo, ada juga sejumlah polisi lainnya yang dipecat. Khususnya beberapa polisi yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan Obstruction of Justice kematian Brigadir J.
Mereka di antaranya yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait