Imbas Pasal Zina di KUHP, Menparekraf Klaim Belum Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan Asing

Dony Marendra
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto: Kemenparekraf

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pemerintah saat ini tengah merevisi Undang-Undang (UU) no 10 tahun 2009 Kepariwisataan. Undang-undang tersebut masih tahap penggodokan pasal demi pasalnya.

Dalam UU tersebut rencananya juga akan dimasukkan pasal yang menjamin bahwa turis asing di Indonesia aman. Ini merespons terkait kekhawatiran turis asing akan pasal zina di KUHP yang belum lama ini disahkan oleh DPR.

“Jadi seandainya ada keragu-raguan, kebetulan kami juga akan membahas UU pariwisata yang akan direvisi tahun depan. Sehingga nanti keragu-raguan tersebut seandainya ada akan terjawab di pasal-pasal yang kita masukan di UU pariwisata rencananya, 2023 akan kita sahkan," kata Sandiaga Uno saat di Semarang.

"Jadi kami akan melalukan sosialisasi dan pemahamam kepada para wisatawan (soal KUP). Karena ini memakan waktu 3 tahun,” ujarnya lagi.

Sandiaga menegaskan, Indonesia selalu terbuka untuk wisatawan mancanegara dan akan mendapat sambutan bak raja.

“Indonesia siap memuliakan setiap turis asing yang datang. Mereka akan dilayani dengan baik,” tandas Sandiaga Uno saat acara bedah buku 1500. Meski begitu, lanjut dia, belum ada penurunan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia. Bahkan target kunjungan wisatawan sebanyak 3,6 juta orang sudah terlampaui.

"Kita juga sedang memantau dari bandara-bandara yang menerima wisatawan mancanegara Bali dan Jakarta sampai Jumat kemarin belum ada pembatalan dan penurunan jumlah wisatawan. Per hari ini target 2022 sudah terlampaui,  sekarang sedang memproyeksikan akhir tahun mencapai 5,2 juta kunjungan wisatawan mancaneraga," ujarnya.

Sandi menegaskan, bahwa hal ini masih dalam bentuk antisipasi saja, karena menurutnya hingga saat ini belum ada rencana pembatalan dari para travel agen.

“Jadi semuanya masih on the track on schedule tapi kita mengantisipasi jangan sampai ada salah persepsi,” kata Sandiaga. (mg arif)

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network