Terima Laporan Masyarakat Soal Temuan Alquran Salah Catak, Begini Penjelasan Kemenag

Riana Rizkia
Al-Quran salah cetak kembali ditemukan dan dilaporkan masyarakat kepada Kemenag. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait keselahan cetak pada Al-Qur'an. Kesalahan terletak pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna. 

"Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur'an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan," demikian info yang beredar di media sosial dan diterima Humas Kemenag, Sabtu (10/12/2022).

Info tersebut juga menyertakan halaman cetakan yang terdapat kesalahan cetak ayat Al-Quran. Ini adalah kali ketiga informasi kesalahan cetak Al-Qur’an beredar di masyarakat.

Kesalahan cetak lembaran mushaf Al-Qur'an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) juga sempat beredar sebelumnya. Informasi yang sama juga beredar pada April 2022 dan Oktober 2022. 

Sejak pertama muncul di bulan April, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan.

Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, saat itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al-Qur'an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. 

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.

Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” katanya.

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network